Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga suami) dan perkawinan nyentana/nyeburin (suami berstatus pradana dan menjadi keluarga istri). Dalam perkembangan selanjutnya, adakalanya pasangan calon pengantin dan keluarganya tidak dapat memilih salah satu di antara bentuk perkawinan tersebut, karena masing-masing merupakan anak tunggal, sehingga muncul bentuk perkawinan baru yang disebut perkawinan pada gelahang Perkawinan Pada Gelahang, sampai sekarang eksistensinya banyak menimbulkan tanya tentang bagaimana hak dan kewajiban suami-istri, harta perkawinan dan keturunan yang dilahirkan kelak. Hal ini akan lebih rumit lagi ketika terjadi perceraian pada perkawinan Pada gelahang i...
Perkawinan sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan jalan perkawinan yang sah, laki-laki dan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Akibat Hukum Perkawinan menak...
Setiap orang tentu menginginkan sebuah perkawinan yang kekal. Namun ada kalanya karena suatu hal aka...
Dalam masyarakat Bali, terdapat banyak istilah yang dipergunakan untuk menyebut perkawinan Pada Gel...
Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani den...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses perkawinan nyerod (beda kas...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya ...
Pada masyarakat hukum adat Bali yang merupakan kekerabatan dengan sistem patrilinial tentu saja keha...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Pada masyarakat Bali, sistem kekeluargaan yang dianut adalah sistem kebapakan (Vaderrachttelijk)Sist...
Perkawinan sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan jalan perkawinan yang sah, laki-laki dan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Akibat Hukum Perkawinan menak...
Setiap orang tentu menginginkan sebuah perkawinan yang kekal. Namun ada kalanya karena suatu hal aka...
Dalam masyarakat Bali, terdapat banyak istilah yang dipergunakan untuk menyebut perkawinan Pada Gel...
Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani den...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses perkawinan nyerod (beda kas...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya ...
Pada masyarakat hukum adat Bali yang merupakan kekerabatan dengan sistem patrilinial tentu saja keha...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Pada masyarakat Bali, sistem kekeluargaan yang dianut adalah sistem kebapakan (Vaderrachttelijk)Sist...
Perkawinan sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan jalan perkawinan yang sah, laki-laki dan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Akibat Hukum Perkawinan menak...
Setiap orang tentu menginginkan sebuah perkawinan yang kekal. Namun ada kalanya karena suatu hal aka...